Jumat, 23 Januari 2009

MUI Selenggarakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa III di Padang Panjang, Sumbar

Jakarta , 22/1 (Pinmas) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III pada tanggal 23-26 Januari 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat. Ijtima (kesepakatan) ulama yang akan membahas beragam persoalan akan dibuka oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.

"Ijtima ulama ini ditujukan untuk menjawab berbagai masalah kebangsaan dan keagamaan kontemporer seperti golput, senam pernafasan yoga, pernikahan usia dini dan rokok, juga berbagai perundang-undangan," kata Ketua MUI Pusat KH Ma`ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Menurut Ma`ruf Amin, ijtima ulama yang ketiga ini akan dihadiri 700 orang pimpinan MUI pusat, MUI daerah, pimpinan pondok pesantren, perorangan, ulama, cendekiawan dan habaib. "Dalam acara itu ada tiga agenda besar yang dibahas para ulama," ujar kiai yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI.

Agenda pertama, Masail Asasiyyah Watahaniyyah (masalah strategis kebangsaan). Kelompok ini akan membahas soal prinsip Islam tentang hubungan antar agama, peran agama dalam pembinaan moral bangsa dan soal golput dalam pemilu serta pilkada. Kedua, Masail Fiqhiyyah Muashirah (masalah fikih kontemporer), yaitu membahas masalah hukum merokok, pernikahan usia dini, bank mata dan organ tubuh lainnya, zakat, makanan halal, wakaf serta senam pernafasan yoga.

Ketiga, Masail Qanuniyyah (masalah hukum dan perundang-undangan), yaitu membahas tentang RUU Jaminan Produk Halal, tindak lanjut UU Pornografi, PP No 5/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, UU Kepariwisataan dan UU Perbankan Syariah.

Ma`ruf Amin menuturkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia I dilakukan di Jakarta pada tahun 2003 yang membahas agenda penting, yaitu terorisme, bom bunuh diri serta soal bunga bank. Sedangkan yang kedua dilakukan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, tahun 2006 yang membahas masalah SMS berhadiah, nikah di bawah tangan dan pembiayaan pembangunan dengan utang.

"Melihat nilai strategisnya serta representasi kepesertaan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dapat dijadikan Ijma Ulama (konsensus Ulama) se-Indonesia atas berbagai masalah yang ada," jelas kiai kelahiran Tangerang, 11 Maret 1943 ini.

Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam menambahkan, pemilihan Padang Panjang sebagai tempat kegiatan, karena aspek kesejarahan, dimana Sumatera Barat sebagai tempat pertumbuhan Islam di tanah air. "Selain itu pengurus MUI Pusat banyak orang Padang," kelakarnya.

Adapun lokasi kegiatan, kata Ichwan, berada di Perguruan Diniyah Putri, Pondok Pesantren Serambi Mekkah dan Pondok Pesantren Thawalib Parabek. "Acara diawali dengan taaruf pada Jumat (23/1), lalu pembukaan pada Sabtu (24/1) siang oleh Wakil Presiden dan akan ditutup oleh Menag Maftuh Basyuni," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar