Jumat, 23 Januari 2009

Depag Peroleh Penghargaan Parahita Ekapraya (APE)


Foto

Jakarta, 21/1 (Pinmas)--Departemen Agama memperoleh anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan karena dinilai sebagai salah satu instansi pemerintah yang ikut berupaya dalam meningkatkan kualitas perempuan pada semua aspek kehidupan dan setara dengan laki-laki.

Hal itu diungkapkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Prof.Dr.Meutia Hatta Swasono pada acara penganugerahan Parahita Ekapraya sekaligus peluncuran buku pedoman perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bidang kesehatan, di Jakarta, Rabu (21/1). Sekjen Depag Bahrul Hayat mewakili Depag dalam menerima penghargaan tersebut.

Menurut Meneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, mudah-mudahan penghargaan ini dapat menambah motivasi dan komitmen dalam upaya memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender."Saya berharap saudara-saudara lebih giat melakukan koordinasi, sinergi,kolaborasi, pemantauan dan evaluasi," ucapnya.

Masyarakat yang adil dan demokratis, kata Meutia Hatta, hanya dapat dicapai dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang saat ini diupayakan melalui berbagai program pembangunan dengan sasaran utama untuk menjamin keadilan gender dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan public serta menurunnya kesenjangan pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Meneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menambahkan, tiga dimensi pokok dari konsepsi kesetaraan gender adalah dimensi kapabilitas (kompetensi), dimensi akses dan manfaat, dan dimensi perlindungan.

Departemen/lembaga pemerintah non departemen dan pemda/pemkot yang menerima penghargaan tersebut adalah Kejaksaan Agung RI, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Pekerjaan umum, Kementerian Negara Koprasi dan UKM, Departemen Agama, Departemen Luar Negeri, Kotamadya Surabaya, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Madya Metro, Kabupaten Magelang dan Kotamadya Jambi

0 komentar:

Posting Komentar